Lebak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Lebak mencatat ada tiga pasangan calon mendaftar pada pemilihan Bupati dan
Wakil Bupati Lebak 2024. Hasil pemeriksaan, ada dua pasangan calon yang harus
memperbaiki berkas.
"Pasangan pak Hasbi dengan pak Amir dinyatakan lengkap dan tidak ada
perbaikan. Untuk dua pasangan calon, pak Dede dengan bu Virnie, lalu satu lagi
pak Sanuji dengan pak Dita, itu diterima dan ada perbaikan," kata Ketua
KPU Lebak Dewi Hartini kepada wartawan, Kamis (29/8/2024).
Dewi mengatakan, perbaikan itu terkait berkas persyaratan yang diberikan dua
pasangan calon. Mereka harus memperbaiki berkasnya tanggal 6-8 Agustus.
"Tadi kami sudah imbau kepada LO masing-masing pasangan bakal calon untuk
bisa diperbaiki," tuturnya.
Kata Dewi, tahapan selanjutnya pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon.
Setelah itu, akan ada verifikasi persyaratan, lalu penetapan calon di tanggal
22 September.
"Masih bakal calon. Jadi calon itu ketika KPU sudah melakukan pleno
penetapan pasangan calon," pungkasnya.
Sumber berita:
https://news.detik.com/pilkada/d-7515461/kpu-berkas-2-paslon-pilbup-lebak-harus-diperbaiki.
Posting Komentar